Minggu, 14 Februari 2016

Sejarah Kuncen Farm

Kelurahan Bubakan Kecamatan Mijen Kota Semarang merupakan Kelurahan yang sebagian besar masyarakatnya adalah petani, diantara komunitas petani tersebut sudah terbentuk Gabungan Kelompok Tani MAKMUR BAROKAH, yang terdiri dari Kelompok Tani Karya Makmur dan Kelompok Tani Sidomukti.
            Salah satu anggota Gapoktan Makmur Barokah yaitu Kelompok Tani Karya Makmur yang berdiri sejak tahun 2008 memiliki anggota yang berbudidaya kambing PE. Setelah pengurus Gapoktan Makmur Barokah dan pengurus KT.Karya Makmur berrmusyawarah dengan inisiator peternak kambing daiantaranya Bp.Ahmad Zaidi, Bp.Pujo Hartono, Bp.Yuli Widarko, Bp.Paryanto dan Bp.Kholil, diputuskan  demi terwujudnya kemandirian dan peningkatan kesejahteraan anggota peternak kambing, maka pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2014 bertempat di rumah Bp.Kholil (Ketua Gapoktan Makmur Barokah dan ketua KT.Karya Makmur) Dk.Kunchen RT 02 / RW 03 Kelurahan Bubakan, Kecamatan Mijen dilaksanakan pengukuhan kelompok tani yang beranggotakan peternak kambing dan domba yang diberi nama “Kelompok Tani KUNCEN FARM” dengan jumlah anggota awal 15 orang (Berita Acara Pengukuhan terlampir).
            Kelompok tani ini dibentuk dengan latar belakang ingin meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok tani. Dalam perkembangannya Kelompok Tani “Kunchen Farm” mendapat SK Penetapan Kelompok Tani dari Lurah Bubakan pada bulan Januari 2014 dengan SK Lurah No: 001/KT-KF/I/2014 tanggal 31 Januari 2013 (SK Penetapan Kelompok Tani Terlampir), sehingga kegiatannya mengalami perkembangan yang signifikan.
            Pemilihan jenis usaha yang akan dilakukan menjadi pembahasan lebih lanjut untuk menentukan kelangsungan Kelompok Tani “Kuncen Farm”, dengan melihat monografi wilayah yang ada, maka terjadi suatu kesepakatan untuk melakukan jenis usaha budidaya kambing PE, Kambing Jawarandu dan Domba dengan serta peningkatan populasinya. Namun pada perkembangannya budidaya domba lebih diarahkan pada waktu menjelang Idul Adha.
            Anggota kelompok berasal dari unsur petani peternak dan tokoh masyarakat. Anggota kelompok yang berasal dari berbagai unsur diharapkan bisa mendukung agar kelompok tani ternak bisa berkembang dan maju sehingga diharapkan bisa memberi sumbangsih bagi dunia peternakan khususnya di Kota Semarang dan sekitarnya. Dari Pemerintah Kelurahan Bubakan sudah berusaha membantu kebutuhan peternak dengan menyediakan lahan tanah milik Pemerintah Kota Semarang (Lahan bengkok) Seluas 100 m² sebagai tempat pengembangan peternakan di Kelurahan Bubakan. Untuk pengembangan ilmu dan teknologi kelompok tani ternak mengadakan pertemuan rutin yang dilakukan setiap 1 (satu) bulan sekali yaitu pada waktu hari Sabtu Pahing Pkl.20.00 WIB bertempat di sekretariat KT. “Kuncen Farm” Dk.Kuncen RT 02 / RW 03 Kel.Bubakan Kec.Mijen.
            Pada perkembangannya Kelompok Tani Kuncen Farm telah berbadan Hukum dengan SK Kemenkumham Nomer AHU-0004109.AH.01.07 Tahun 2015 tanggal 8 September 2015 dengan nama Perkumpulan Kelompok Tani Kuncen Farm.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar