Kelurahan Bubakan
Kecamatan Mijen Kota Semarang merupakan Kelurahan yang sebagian besar
masyarakatnya adalah petani, diantara komunitas petani tersebut sudah terbentuk
Gabungan Kelompok Tani MAKMUR BAROKAH, yang terdiri dari Kelompok Tani Karya
Makmur dan Kelompok Tani Sidomukti.
Salah satu anggota Gapoktan Makmur Barokah yaitu Kelompok Tani Karya Makmur
yang berdiri sejak tahun 2008 memiliki anggota yang berbudidaya kambing PE.
Setelah pengurus Gapoktan Makmur Barokah dan pengurus KT.Karya Makmur
berrmusyawarah dengan inisiator peternak kambing daiantaranya Bp.Ahmad Zaidi,
Bp.Pujo Hartono, Bp.Yuli Widarko, Bp.Paryanto dan Bp.Kholil, diputuskan
demi terwujudnya kemandirian dan peningkatan kesejahteraan anggota peternak
kambing, maka pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2014 bertempat di rumah
Bp.Kholil (Ketua Gapoktan Makmur Barokah dan ketua KT.Karya Makmur) Dk.Kunchen
RT 02 / RW 03 Kelurahan Bubakan, Kecamatan Mijen dilaksanakan pengukuhan
kelompok tani yang beranggotakan peternak kambing dan domba yang diberi nama
“Kelompok Tani KUNCEN FARM” dengan jumlah anggota awal 15 orang (Berita Acara
Pengukuhan terlampir).
Kelompok tani ini dibentuk dengan latar belakang ingin meningkatkan
kesejahteraan anggota kelompok tani. Dalam perkembangannya Kelompok Tani
“Kunchen Farm” mendapat SK Penetapan Kelompok Tani dari Lurah Bubakan pada
bulan Januari 2014 dengan SK Lurah No: 001/KT-KF/I/2014 tanggal 31 Januari 2013
(SK Penetapan Kelompok Tani Terlampir), sehingga kegiatannya mengalami
perkembangan yang signifikan.
Pemilihan jenis usaha yang akan dilakukan menjadi pembahasan lebih lanjut untuk
menentukan kelangsungan Kelompok Tani “Kuncen Farm”, dengan melihat monografi
wilayah yang ada, maka terjadi suatu kesepakatan untuk melakukan jenis usaha
budidaya kambing PE, Kambing Jawarandu dan Domba dengan serta peningkatan
populasinya. Namun pada perkembangannya budidaya domba lebih diarahkan pada
waktu menjelang Idul Adha.
Anggota kelompok berasal dari unsur petani peternak dan tokoh masyarakat.
Anggota kelompok yang berasal dari berbagai unsur diharapkan bisa mendukung
agar kelompok tani ternak bisa berkembang dan maju sehingga diharapkan bisa
memberi sumbangsih bagi dunia peternakan khususnya di Kota Semarang dan
sekitarnya. Dari Pemerintah Kelurahan Bubakan sudah berusaha membantu kebutuhan
peternak dengan menyediakan lahan tanah milik Pemerintah Kota Semarang (Lahan
bengkok) Seluas 100 m² sebagai tempat pengembangan peternakan di Kelurahan
Bubakan. Untuk pengembangan ilmu dan teknologi kelompok tani ternak mengadakan
pertemuan rutin yang dilakukan setiap 1 (satu) bulan sekali yaitu pada waktu
hari Sabtu Pahing Pkl.20.00 WIB bertempat di sekretariat KT. “Kuncen Farm”
Dk.Kuncen RT 02 / RW 03 Kel.Bubakan Kec.Mijen.
Pada perkembangannya Kelompok Tani Kuncen Farm telah berbadan Hukum dengan SK
Kemenkumham Nomer AHU-0004109.AH.01.07 Tahun 2015 tanggal 8 September 2015
dengan nama Perkumpulan
Kelompok Tani Kuncen Farm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar